Monday, February 22, 2010

Gang yang tak Pernah Sadar di Purwokerto


Gang Prostusi di Purwokerto
Nama tempat ini begitu unik untuk sebuah tempat dimana para lelaki hidung belang dapat memanjakan dirinya pada ranjang hangat nan-empuk para wanita penghuni lokalisasi. Sebuah gang yang bernama Gang sadar yang tidak pernah membuat sadar para penikmatnya dan selalu memberikan candu sensasi yang adiktif pada mereka yang haus akan belaian wanita.

Lokalisasi gang sadar terletak di desa Karang Mangu Kecamatan Baturraden tepatnya di sebelah selatan terminal bus Baturraden. Letaknya yang berdekatan dengan Lokawisata Baturraden dan hotel yang berdiri disepanjang jalan utama menuju Lokawisata Baturraden menyebabkan lokalisasi gang sadar terus berkembang menjadi sebuah kampung yang terdiri atas satu RT yaitu RT 7 RW 2 desa Karang Mangu. Dengan jalan yang sempit mengakibatkan para pelanggan harus berjalan kaki dan tidak boleh menggunakan montor ketika masuk menuju lokalisasi gang sadar kecuali penghuni tetap. Meskipun bukan merupakan organisasi resmi birokrasi akan tetapi kepengurusan di organisasi ini diketuai oleh Harry Utoyo, sekretaris Sarah, bendahara Dartun, bagian keamanan Amir Maruf, bagian humas Darikun, bagian usaha Rudy dan bagian kesehatan Darkim.

Berdasarkan atas hasil wawancara dengan para penghuni lokalisasi tersebut diketahui bahwa setiap PSK mempunyai seorang murcikari sebagai orang tua asuhnya. Setiap PSK dilarang mempunyai 2 orang atau lebih mucikari, setiap mucikari di lokalisasi gang sadar anak-anak asuh tinggal bersamanya dalam satu komplek rumah. Wanita-wanita muda yang datang ke komplek lokalisasi gang sadar sebagian besar mempunyai tingkat pendidikan yang rendah. Sangat dimungkinkan wanita-wanita muda ini terjun ke dunia pelacuran karena kesulitan mereka untuk mendapatkan pekerjaan dengan tidak adanya bekal pendidikan dan ketrampilan. Image masyarakat terhadap para PSK identik dengan wanita yang bodoh dan tidak mempunyai ketrampilan apapun kecuali jasa seks untuk mendapatkan uang demi kelangsungan hidup mereka seperti yang terdapat pada tabel 19. Berdasarkan kenyataan tersebut maka para PSK diberikan pendidikan ketrampilan, misalnya salon kecantikan yang diadakan setiap hari Senin dan menjahit pada hari Rabu oleh tim rehabilitasi yang terdiri dari unsur kampus dan lembaga swadaya masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan diperoleh data bahwa mayoritas mucikari adalah perempuan. Dalam menjaga keamanan para mucikari perempuan tersebut menyewa beberapa orang untuk menjaganya. Menurut Harry Utoyo dari jumlah 37 mucikari mayoritas menyewa rumah untuk usaha jasa mereka, hanya ± 6 rumah merupakan milik sendiri. Bagi mereka yang tidak memiliki rumah sendiri harus menyewa rumah dengan harga sewa rumah cukup mahal berkisar antara Rp 7.000.000,- sampai dengan Rp 8.000.000,- pertahun.

Transaksi di lokalisasi gang sadar dilakukan dengan 2 cara yaitu dilakukan oleh pelacur sendiri kadangkala disaksikan oleh mucikari dan melalui perantara. Apabila dilakukan oleh pelacur sendiri maka yang lebih senior berperan menentukan tarif dan siapa yang melayani konsumen. Pendapatan yang diperokleh oleh PSK tidak semuanya dimiliki oleh masyarakat sendiri, tetapi masih dibagi dengan mucikarinya. Mucikari ini yang menentukan tarif PSK yang menjadi anak asuhnya. Biasanya para PSK menyerahkan separuh penghasilanya kepada mucikarinya tapi apabila ada pihak ketiga seperti perantara maka PSK ini menyerahkan sepertiga penghasilanya kepada mereka.

Tata Tertib dalam lokalisasi merupakan aturan baku yang berlaku bagi para PSK dan mucikarinya. Tata tertib merupakan aturan mengenai praktik-praktik yang dilakukan oleh pihak tersebut. Bagi para PSK kebanyakan tata tertib tersebut merupakan ketentuan dalam hal menerima tamu baik waktu, tempat dan sikap serta tingkah laku bahkan sampai sajian-sajian yang mereka keluarkan untuk para tamu yang datang. Mereka harus berpakaian rapi, sopan tidak boleh memakai celana pendek dan tidak diperbolehkan menerima tamu di luar ruangan yang telah disediakan bahkan sampai kelihatan dari luar. Para PSK dilarang melakukan praktik di luar komplek lokalisasi. Apabila ingin meninggalkan komplek lokalisasi harus minta izin dulu pada mucikari dan penjaga pos keamana lokalisasi. Sseperti juga di Lokalisasi Sunan Kuning, setiap PSK harus mengikuti pelatihan ketrampilan maupun pemeriksaan kesehatan atau suntik secara rutin.

Kegiatan rutin yang dilakukan antara para mucikari dengan PSK dalam setiap bulannya yaitu kegiatan pertemuan atau arisan yang dilakukan setiap tanggal 10 untuk arisan para mucikari yang tempatnya bergantian di rumah mucikari sedangkan pada tanggal 20 untuk para PSK tempatnya di wisma pertanian Baturraden.

Berdasarkan atas data dalam angka diketahui bahwa tingkat pendidikan para PSK di lokalisasi gang sadar yaitu lulusan SD 5 orang, SMP 24 orang dan SMA 7 orang. Berdasarkan tabel 19 maka mayoritas pendidikan para PSK adalah SMP dengan minimnya pendidikan mereka maka sulit untuk bersaing dengan lulusan pendidikan tinggi di dalam mencari pekerjaan formal sehingga mereka terjerumus ke dalam protistusi. Umur PSK di lokalisasi gang sadar termasuk dalam perdagangan anak karena terdapat PSK yang berumur di bawah 17 tahun. Dengan perincian umur PSK yaitu 15 tahun 2 orang, 17 tahun 3 orang, 18 tahun 1 orang, 19 tahun 3 orang, 20 tahun 3 orang, 21 tahun 5 orang, 22 tahun 3 orang, 23 tahun 3 orang, 24 tahun 2 orang, 25 tahun 2 orang, 26 tahun 2 orang, 27 tahun 2 orang dan 28 tahun 5 orang. Dengan rata-rata umur PSK berkisar 21 tahun sedangkan yang tertua berumur 28 tahun.

Akibat dari adanya praktik pelacuran adalah menyebarnya penyakit kelamin baik itu diderita oleh PSK itu sendiri ataupun oleh penduduk yang tidak melakukan praktik seks tersebut. Penyakit kelamin yang dapat di derita akibat adanya praktik seks tersebut seperti siphilis dan gonorhea. Mengenai penyakit seperti siphilis dan gonorhea yang memang paling rawan di derita oleh PSK, pada dasarnya penularan penyakit kelamin tersebut tidaklah dominan melalui mereka PSK tersebut bahkan sebaliknya mereka menjadi pihak yang paling rawan terinfeksi penyakit kelamin. Para PSK bisa tertular lewat hubungan seks dengan para lelaki hidung belang yang mungkin mengidap penyakit kelamin akibat melakukan hubungan kelamin dengan sembarang orang sehingga dia terjangkit kemudian menularkan kepada para PSK lain yang menjadi teman main seksnya dan termasuk juga terhadap istri dan anak-anaknya. Penyakit kelamin tidak hanya di derita oleh para PSK baik yang berpraktek di dalam kompleks lokalisasi maupun yang berpraktek secara liar.

Keamanan di daerah lokalisasi melibatkan peran serta dari seluruh penduduk dan penghuni daerah lokalisasi tersebut. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan di lokalisasi. Masyarakat menyadari bahwa lokalisasi merupakan tempat yang rawan bagi terjadinya suatu tindak kekerasan atau kriminalitas karena daerah tersebut merupakan salah satu tempat berkumpulnya para gali yang tentu saja mempunyai relasi khusus dengan para PSK yang ada di komplek lokalisasi gang sadar. Tidak jarang di lokalisasi terjadi keributan karena tamu yang mabuk minuman keras ataupun kejadian lainnya, maka diperlukan petugas keamanan yang melibatkan semua unsur dan lapisan masyarakat untuk berperan serta menjaga keamanan di daerah lokalisasi tersebut.

1 comment: